Suara.com - Inspektur Jenderal Nana Sujana resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya mengantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang naik menjadi Wakapolri.
Upacara serah terima jabatan tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (7/1/2020).
Terkait jabatan barunya itu, Nana mengklaim siap mengawal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Perkembangan kasus tersebut, kata Nana, akan disampaikan oleh tim teknis.
"Sebagai Kapolda baru, bahwa kasus Novel ini sedang ditangani oleh tim teknis. saya akan terus mengawal kasus ini dan sampai saat ini masih dalam rangka penyidikan oleh tim teknis dan nanti biar tim teknis yang akan sampaikan," kata Nana di Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Novel Baswedan Menduga Pelaku Penyiraman Air Keras Lebih dari Dua Orang
Namun, eks Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut belum dapat berbicara banyak terkait kasus yang mengakibatkan mata kiri Novel mengalami kerusakan. Dia meminta waktu agar penyidik untuk merampungkan proses penyidikan.
"Saya baru masuk, saya mohon waktu dan ini mungkin lebih pas-nya nanti ke tim teknis. Karena tim teknis inilah yang menangani dan menyampaikan perkembangan terkait kasus Novel," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, polisi memeriksa Novel sebagai saksi untuk dimintakan keterangan pasca penangkapan dua tersangka. Pemeriksaan itu digelar di Polda Metro Jaya, Senin kemarin.
Novel diperiksa sejak pukul 10.20 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sehingga, total Novel diperiksa kurang lebih 10 jam.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik, Novel Khawatir Pasal yang Diberikan ke Pelaku Tak Tepat
Sebanyak 36 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Novel. Semua pertanyaan dijawab oleh Novel sehingga menghasilkan sekitar 18 halaman jawaban.