Gelar Rakorsus, Mahfud MD Bahas Omnibus Law Keamanan Laut

Selasa, 07 Januari 2020 | 11:08 WIB
Gelar Rakorsus, Mahfud MD Bahas Omnibus Law Keamanan Laut
Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Humum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) terkait pengamanan laut Indonesia.

Dalam rapat itu, ia memanggil seluruh pihak untuk membahas omnibus law keamanan laut. Di antaranya, Kemenlu, Kemenkeu, KKP, Polair, TNI AL, Imigrasi, serta Bakamla dan instansi terkait lainnya.

Mahfud mengatakan, lembaga maupun instansi terkait pengamanan kelautan sengaja diundang untuk melaksanakan secara lebih teknis instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menko Polhukam dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia.

Dalam penyiapan omnibus law keamanan laut tersebut akan dibuat lebih sederhana mengenai instansi mana yang nantinya bakal menjadi ujung tombak melakukan pengamanan laut. Sebab, saat ini ada sejumlah instansi dan lembaga yang memiliki kewenangan serupa sehingga mengakibatkan tugas mereka menjadi tumpang tindih.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Konflik dengan China, Mahfud MD: Kami Tak Mau Perang

"Pada waktu itu presiden mengatakan, sekurang-kurangnya ada 7 lembaga, kata presiden yang sepertinya tumpang tindih dalam mengurus kelautan. Kalau dilihat dari masing-masing itu bagus. Bakamla bagus, Polair bagus, AL bagus, KKP bagus, Imigrasi bagus," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

"Yang bagus itu supaya tidak tumpang tindih sehingga kita diminta untuk menyiapkan aturan yang ada satu pintu penanganan masalah laut itu tanpa mengurangi wewenang masing-masing yang sudah ada," sambungnya.

Mahfud menuturkan bahwa Jokowi sempat menyebut Bakamla untuk menjadi ujung tombak dari pengamanan wilayah perairan Indonesia. Namun keputusan tersebut masih terus dipertimbangkan dan didiskusikan dalam pembahasan omnibus law.

"Tapi pintu penjurunya harus sudah ada. Nanti kita diskusikan. Pada waktu itu Presiden menyebut Bakamla. Tapi nanti kita diskusikan solusi itu betul atau tidak, yang penting bagi Presiden itu satu pintu," kata Mahfud.

Untuk memperkuat posisi Bakamla dalam mengamankan laut juga disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai membahas omnibus law keamanan laut bersama Mahfud pada Senin kemarin.

Baca Juga: Wartawan ANTARA Digebuki saat Mau Liputan Mahfud MD, Sampai Masuk IGD

"Omnibus itu saya bicara sama pak Mahfud kita supaya segerakan omnibus itu selesai supaya nanti coast guard itu Bakamla itu betul-betul menjadi coast guard yang benar. Supaya perannya itu kuat. Kita juga taruh kapal perang ke ZEE aneh juga itu," ujar Luhut.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat tertutup bersama pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk membahas soal penyederhanaan regulasi atau omnibus law khusus keamanan laut.

Dia menyampaikan, nantinya tim untuk perancangan omnibus law akan bekerja pada 2020 awal.

Mahfud mengatakan bahwa omnibus law keamanan laut tersebut tidak terlepas dari instruksi dari Presiden Jokowi yang ingin merampingkan regulasi di ranah kelautan. Hal tersebut diminta Jokowi karena melihat setidaknya ada 7 undang-undang yang terkait dengan keamanan laut.

"Itu sama sekali tidak efisien menghambat administrasi pemerintahan dan menghambat laju perdagangan juga, lalu lintas barang dan manusia agak terhambat gitu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI