Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan Tak Dikonfrotir 2 Polisi Peneror Air Keras

Selasa, 07 Januari 2020 | 10:36 WIB
Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan Tak Dikonfrotir 2 Polisi Peneror Air Keras
Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK, Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) kemarin.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, polisi tak mempertemukan Novel dengan RB dan RM, anggota polisi aktif yang menjadi tersangka kasus penyiraman air keras kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum ada agenda konfrontir Novel dengan kedua tersangka.

"Sementara belum ada (agenda konfrontir)," kata Argo di Bareskrim Polri, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Diperiksa Penyidik, Novel Khawatir Pasal yang Diberikan ke Pelaku Tak Tepat

Diketahui, Novel kembali diperiksa sebagai saksi setelah polisi telah menangkap dua eksekutor terkait kasus teror air keras.  Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 10 jam, sejak dari sekitar pukul 10.20 WIB hingga 20.00 WIB malam. 

Argo menyampaikan, garis besar pemeriksaan Novel kemarin masih berkaitan dengan kejadian penyiraman air keras. Mulai dari Novel keluar rumah hingga penanganan pasca penyerangan terjadi.

"Kemudian garis besar dari pemeriksa adalah berkaitan dengan apa yang dialami oleh korban, mulai dari keluar rumah, dia (Novel) berjalan sampai dia mengalami penyiraman dan sampai dia melakukan pertolongan pertama yaitu membasuh muka dengan air," katanya.

Argo menambahkan, penyidik akan melakukan analisa dari keterangan yang diberikan oleh Novel. Jika nantinya tidak perkembangan dari keterangan Novel, maka polisi akan mengirim berkas perkara kasus ke pihak kejaksaan.

"Nanti setelah selesai pemeriksaan, penyidik akan menganalisa keterangan korban dan dikaitkan dengan keterangan saksi yang lain, dan dengan barang bukti. Mudah-mudahan segera cepat selesai, kalau sudah tidak ada perkembangan lagi, akan segera kami kirim berkas perkaranya," kata Argo.

Baca Juga: Dicecar 36 Pertanyaan, Novel Baswedan Sempat Beri Masukan ke Penyidik

Sebelumnya, Novel mengaku siap bertemu dengan kedua tersangka penyiraman air keras. Dalam kasus ini, kedua tersangka adalah anggota Korps Brimob berinsial RB dan RM.

REKOMENDASI

TERKINI