Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa BB (59), pemilik rumah toko atau ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat yang ambruk, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pemeriksaan baru bisa dilakukan karena BB tidak berada di Jakarta saat gedungnya roboh.
"Sudah (di Jakarta), baru kembali dari Batam, yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," kata Arsya saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Teuku menyebut pemeriksaan ini dilakukan untuk memeriksa proses eprawatan gedung dan perizinan yang dimiliki.
Baca Juga: Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Mulai Diratakan, Dua Eskavator Dikerahkan
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres termasuk perizinan yang dimiliki," ucapnya.
Selain BB, polisi juga sudah memeriksa lima karyawan Alfamart yang pada saat kejadian berada di lokasi.
"Untuk saksi karyawan sedang proses riksa 5 orang," tambahnya.
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04, RW 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.
Baca Juga: Alfamart di Slipi Ambruk, Nama Tiga Korban Luka yang Dirawat di RS Tarakan
Dari data yang dihimpun, tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan yakni Febriani (27), warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kemudian, Muhammad Iqbal (37), warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Serta, Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.