Suara.com - Nama Reynhard Sinaga tengah menjadi perbincangan setelah kasus pemerkosaan terbesar di Inggris terungkap. Ia bahkan dianggap monster dan menggunakan obat bius yang disebutnya 'ramuan sihir hitam' untuk memangsa korban.
Reynhard Sinaga (36 tahun), mahasiswa S3 asal Indonesia diancam hukuman penjara minimal 30 tahun atas ratusan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Manchester. Pengadilan memutuskan hukuman ini pada Senin (6/1/2020).
Seperti diberitakan kantor berita Antara, dalam empat persidangan yang dijalani, Reynhard harus siap menjalani hukuman seumur hidup.
Disadur dari Dailymail, Selasa (7/1/2020) para korban awalnya berpikir Sinaga adalah pria yang berniat membantunya saat mereka mabuk.
Baca Juga: Hadiri Perayaan Natal PNS, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Bicarakan Toleransi
Namun sifat aslinya terungkap dalam obrolan online dengan teman gay lain.
Dalam chat tersebut, terungkap bahwa Sinaga memberikan obat bius yang dia sebut "ramuan sihir hitam" kepada korbannya.
"Sialan, ramuan sihir hitam. Manchester adalah kota ajaib. Kota romansa gay, kota cinta gay. Minumlah racun rahasiaku. Itu akan membuatmu jatuh cinta. Satu tetes saja sudah cukup," tulis Sinaga dalam chat itu.
Pemerkosaan yang dilakukan Sinaga bahkan mengakibatkan dua pria korbannya tertekan hingga mencoba bunuh diri.
Hakim Suzanne Goddard QC yang telah menjatuhkan hukuman kepada Sinaga mengatakan, "Saya tidak mengetahui adanya kasus pelecehan seksual lainnya dalam skala dan besaran seperti ini."
Baca Juga: Bus Pahala Kencana Seruduk Truk di Tol Cipali, Sopir dan Kernet Tewas
Sementara itu Ian Rushton, wakil kepala jaksa penuntut North West yakin bahwa, "Sinaga hampir pasti akan menjadi pelanggar seks paling besar yang pernah melewati pengadilan Inggris dan sangat mungkin pengadilan mana pun di dunia."