Suara.com - Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Dikutip dari laman Dailymail, Selasa (7/1/2020), kehidupan Reynhard Sinaga disebut bertolak belakang dengan kehidupan keluarganya di Indonesia.
Oleh media itu, Reynhard disebut tinggal di sebuah flat berantakan di kota Manchester. Hal itu berbeda dengan gaya mewah keluarganya di Indonesia.
Selama belajar sebagai mahasiswa di Inggris, Reynhard dibiayai oleh ayahnya yang disebut sebagai seorang taipan properti.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan di Inggris, Mahasiswa Indonesia Dihukum Seumur Hidup
"Ayahnya adalah orang yang sangat kaya," tulis Dailymail mengutip ucapan seorang mantan teman Reynhard yang tidak dituliskan namanya.
"Mereka memiliki rumah besar di pusat kota Jakarta,".
Sementara itu, menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Baca Juga: KPPPA : Waspada, Ada 4 Cara Predator Seks Merayu Anak Lewat Internet
Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Sementara dari pantauan BBC saat persidangan, usai mendengar putusan tersebut, Reynhard Sinaga terlihat tidak bereaksi.
Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Sementara Ian Rushton, dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan adalah "pemerkosa berantai terbesar di dunia."
Reynhard disebutkan bertindak sendiri.
Modus operandi yang dilakukan Reynhard, menurut Kepolisian Manchester Raya, adalah mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di Manchester, Inggris.
Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB -(gamma hydroxybutyrate) obat bius yang menyerang sistem syaraf- dan kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.
Reynhard juga disebutkan mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan), kata polisi.
Awal Mula Kasus Terungkap
Tanggal 2 Juni 2017 pada pukul 05:51 pagi. Seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan.
Sekitar 10 menit setelah laporan disampaikan, polisi datang ke apartemen Reynhard dan menemukan Reynhard terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala.
Pria yang melaporkan insiden itu ditahan dengan dugaan melakukan penyerangan.
Reyhnard kemudian dibawa ke rumah sakit Manchester dan saat sadar, satu hari kemudian, meminta telepon selulernya ke polisi.
Ia sempat memberikan nomor kunci telepon yang salah ke polisi dan sempat merebut teleponnya itu.
Dari telepon inilah kemudian terungkap, Reynhard melakukan perkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Polisi mengatakan korban pertama yang melaporkan ini tengah keluar untuk minum-minum bersama teman-temannya dan bertemu Reynhard saat tersesat.
Ia ditawari minum dan terbangun saat Reynhard berupaya memperkosanya.
Pria itu melawan, mengambil telepon dan berusaha lari. Namun Reynhard masih berusaha menyerangnya dan saat itulah korban memukul pria kelahiran Jambi ini dan menelepon polisi.
Saat terjaga, korban dalam posisi tengkurap dan Reynhard tengah menindihnya dalam keadaan tanpa busana.
Polisi memperkirakan Reynhard kembali menyerang korban karena telepon yang diambil korban untuk menelepon polisi adalah miliknya, dan berisi rekaman semua tindak perkosaan itu.
Dengan bukti ini, polisi menangkap Reynhard dengan dakwaan perkosaan pada 3 Juni 2017.