Sementara dari pantauan BBC saat persidangan, usai mendengar putusan tersebut, Reynhard Sinaga terlihat tidak bereaksi.
Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Sementara Ian Rushton, dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan adalah "pemerkosa berantai terbesar di dunia."
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan di Inggris, Mahasiswa Indonesia Dihukum Seumur Hidup
Reynhard disebutkan bertindak sendiri.
Modus operandi yang dilakukan Reynhard, menurut Kepolisian Manchester Raya, adalah mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di Manchester, Inggris.
Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB -(gamma hydroxybutyrate) obat bius yang menyerang sistem syaraf- dan kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.
Reynhard juga disebutkan mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan), kata polisi.
Awal Mula Kasus Terungkap
Baca Juga: KPPPA : Waspada, Ada 4 Cara Predator Seks Merayu Anak Lewat Internet
Tanggal 2 Juni 2017 pada pukul 05:51 pagi. Seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan.