Diperiksa Penyidik, Novel Khawatir Pasal yang Diberikan ke Pelaku Tak Tepat

Senin, 06 Januari 2020 | 21:29 WIB
Diperiksa Penyidik, Novel Khawatir Pasal yang Diberikan ke Pelaku Tak Tepat
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mekau dicecar 36 pertanyaan terkait kasus penyiraman air keras. Kepada penyidik polisi, Novel menjawab semua pertanyaan tersebut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 10 jam itu, Novel menyampaikan beberapa hal terhadap penyidik. Salah satunya adalah penerapan pasal terhadap kedua tersangka berinisial RB dan RM.

"Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor pelaku ya, yang mereka berdua. Tapi yang menyerang satu orang, sedangkan pasal yang diterapkan pasal 170, saya khawatir pasal tersebut tidak tepat," ujar Novel seusai pemeriksaan.

Untuk itu, Novel meminta pada penyidik untuk menelisik kembali pasal yang nantinya akan diterapkan. Jika pasal yang diberikan tidak tepat, Novel khawatir akan ada masalah dalam proses selanjutnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya

"Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan, sebab kalau tidak tepat pasal kan bisa menjadi masalah dalam proses selanjutnya," kata dia.

Novel menambahkan, penyerangan terhadap dirinya masuk dalam kategori penganiayaan berat. Pasalnya, aksi penyiraman air keras tersebut sudah direncanakan dan mengakibatkan luka pada mata kiri Novel.

"Dan saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan," kata dia.

"Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana, tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," Novel menambahkan.

Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Terkait dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Novel mengaku sama sekali tidak mengenal. Apaagi keduanya disebit merupakan polisi aktif yang bertugas di Korps Brimob. Oleh karena itu, Novel tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait sosok RB dan RM.

Baca Juga: Teror Air Keras, Novel Baswedan Diharap Beri Keterangan Baru ke Polisi

"Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas, karena itu saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka tersebut," tutup Novel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI