Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah Indonesia baka terus meningkatkan patroli di perairan Natuna.
Peningkatan patroli yang dilakukan pemerintah kata Mahfud, bukan untuk melakukan perang, melainkan agar lebih proporsional dalam melakukan patroli.
"Kami sekali lagi enggak mau perang, karena tidak ada konflik di situ. Jadi untuk apa perang? Kita meningkatkan proporsionalitas patroli saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2019).
Mahfud memastikan pemerintah akan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Sebab kata dia, perairan Natuna merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Moeldoko: Perairan Natuna Harus Diisi Nelayan Lokal
"Tapi yang jelas payungnya kita pertahankan kedaulatan, dan itu sudah hak sah kita tidak ada nego. Yang lain jalan terus. Kan hubungan kita dengan China baik," kata dia.
Sementara itu Menteri Luar Negeri Retno mengatakan sikap pemerintah Indonesia jelas terkait pelanggaran kapal China yang masuk ke wilayah ZEE Indonesia.
Seharusnya kata Retno, Pemerintah China mematuhi UNCLOS (The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)/ Hukum Laut yang dikeluarkan PBB 1982.
"Seharusnya Tiongkok, Indonesia, dan semua negara yang menjadi anggota dari UNCLOS memiliki kewajiban untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS. Apa yang ada? Antara lain mengatur masalah ZEE dan sebagainya sehingga ZEE penarikan garis yang terkait ZEE dan sebagainya yang Indonesia sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk di UNCLOS," ucap Retno.
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan mengakui Sembilan Garis (klaim atas sembilan titik imaginer) China di perairan Natuna. Selain itu ia menilai dalam arahan Presiden Jokowi jelas kedaulatan Indonesia tidak bisa dikompromi.
Baca Juga: Bupati Usul Natuna Jadi Provinsi Khusus, Moeldoko: Masih Moratorium
"Apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan karena sudah jelas hak berdaulat kita sudah jelas, sesuai hukum internasional, UNCLOS, kita ingin RRT sebagai anggota UNCLOS itu untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS," katanya.