Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan 118 bidang lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung pada tahun 2020. Sebanyak 118 bidang lahan tersebut tersebar di empat kelurahan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan seperti yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, baru 16 kilometer dari 33 kilometr Kali Ciliwung yang telah dinormalisasi.
Program normalisasi Kali Ciliwung kata Juaini, akan kembali dilanjutkan pada tahun ini dengan membebaskan 118 bidang lahan di empat kelurahan di Jakarta, yakni Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Balekambang.
"Rencana ada seratus 118 bidang dari empat kelurahan. Yang jelas ada empat kelurahan, 118 bidang yang mau dibebaskan," kata Juaini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Dana Banjir Dihubungkan dengan Formula E, M Taufik: Sudah Jangan Julid Hati
Meski demikian, Juaini mengaku belum mengetahui pasti berapa total anggaran untuk pembebasan 118 bidang lahan di empat kelurahan tersebut. Hanya, kata dia, jika merujuk pada nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun 2019 lalu untuk membebaskan lahan di empat kelurahan berkisar Rp 160 miliar.
"Kami liat NJOP mau naik lagi nih, tentunya harus dihitung ulang. Tahun kemarin mungkin kalau NJOP-nya tetap enggak berubah mungkin sama gitu kan," ujarnya.
Terkait proyek normalisasi Kali Ciliwung, Juaini pun menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta hanya bertanggungjawab dalam perihal pembebasan lahan. Sementara, terkait proyek pengerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Kementerian PUPR.
"Nanti teknisnya seperti apa kan Kementerian. Anggaran (pembebasan lahan di Dinas SDA) kita sekitar Rp 600 miliar," katanya.
Baca Juga: Korban Tewas Banjir Jakarta dan Sekitarnya Bertambah Jadi 67 Orang