Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membeberkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai ingin berkata kasar terkait mahalnya harga gas saat Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Senin (6/1/2020).
Dalam ratas tersebut, Jokowi kata Pramono, meminta jajarannya untuk menjalankan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"Ya intinya Presiden (Jokowi) minta Perpres tahun 2016 dijalankan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Selain itu, Pramono menyebut residen Jokowi juga meminta jajarannya untuk menurunkan harga gas industri dalam Kuartal I 2020.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Pertolongan Jokowi, Ada Apa?
"Diberikan waktu sampai waktu kuartal I-2020 ini untuk bisa dijalankan dengan harga USD 6 dolar AS per MMBTU (Million Metric British Thermal Unit)," kata dia.
Menurut Pramono, penyebab harga gas yang mahal karena dari hulunya sudah mahal. Kemudian di sisi distribusi dan infrastruktur yang belum terintegrasi.
"Maka Presiden memerintahkan itu untuk dipangkas dan opsi tadi sudah disampaikan Presiden secara terbuka, ada 3 opsi. Maka sekarang konsentrasinya adalah bagaimana bisa diturunkan menjadi USD 6 per MMBTU pada kuartal I-2020," ucap Pramono.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai ketersedian gas untuk industri mengaku kesal harga gas industri di Indonesia masih mahal dari negara-negara lainnya. Ia menyebut gas bukan hanya sebuah komoditas, melainkan modal pembangunan untuk memperkuat industri nasional.
"Saya sudah beberapa kali kita berbicara mengenai ini, tetapi sampai detik ini belum bisa menyelesaikan mengenai harga gas kita yang mahal dan perlu saya sampaikan, gas bukan semata-mata sebagai komoditas tapi juga modal pembangunan yang akan memperkuat industri nasional," ujar Jokowi.
Baca Juga: Panas Indonesia - China, Jokowi Kirim 120 Nelayan ke Natuna
Jokowi menuturkan, harga gas yang mahal sangat berpengaruh terhadap daya saing produk dalam negeri di pasar dunia