Novel Baswedan Siap Dikonfrontir 2 Polisi Aktif Tersangka Teror Air Keras

Senin, 06 Januari 2020 | 19:02 WIB
Novel Baswedan Siap Dikonfrontir 2 Polisi Aktif Tersangka Teror Air Keras
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK, Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus teror air keras di Polda Metro Jaya, Senin (1/6/2020) malam.

Pemeriksaan tersebut sempat dijeda penyidik Polri agar Novel bisa menjalani ibadah salat magrib.

Saat ditemui wartawan, Novel mengaku siap jika nantinya dipertemukan dua tersangka berinisial RM dan RB dalam pemeriksaan tersebut. Diketahui, kedua tersangka adalah anggota Polri aktif yang bertugas di Koprs Brimob. 

"Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu," kata Novel di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Teror Air Keras, Novel Baswedan Diharap Beri Keterangan Baru ke Polisi

Dalam pemeriksaan kali ini, Novel mengklaim menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Namun, ia mengaku tidak tahu saat ditanya apakah akan ada agenda konfrontir oleh kedua tersngka.

"Pastinya pun kalau konfrontir itu kan di penyidik. Dan saya tidak tahu. Sekarang saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab. Soal konfrontir apa tidak tanya ke penyidik," kata Novel.

Novel sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya tampak mengenakan kemeja berwarna biru serta memakai topi dengan warna yang sama.

Diketahui, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.

Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Siap Diperiksa Penyidik

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

REKOMENDASI

TERKINI