Pemeriksaan Belum Rampung, Novel Harap Kasus Penyiraman Air Keras Diungkap

Senin, 06 Januari 2020 | 18:53 WIB
Pemeriksaan Belum Rampung, Novel Harap Kasus Penyiraman Air Keras Diungkap
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemeriksaan terhadap penyidik Senior KPK Novel Baswedan belum rampung hingga pukul 18.20 WIB pada Senin (6/1/2020). Novel masih dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Kekinian, Novel diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah Salat Magrib. Saat keluar dari ruang penyidik, Novel mengaku akan memberi keterangan seusai pemeriksaan rampung.

"Jadi saya pikir saya akan ke sana (masjid) dulu. Nanti pertanyaan akan saya jawab semua setelah selesai," kata Novel saat jeda pemeriksaan.

Novel mengatakan, sejauh ini pemeriksaan masih seputar fakta-fakta yang ada. Dia menyebut, pemeriksaan hari ini bukan agenda yang pertama kali digelar.

Baca Juga: Masih Diperiksa Polisi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Lancar

"Tentunya terkait dengan semua fakta2. Pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah di periksa di Singapura, kemudian 20 Juni saya juga telah memberi ketrangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan," sambungnya.

Lebih jauh, Novel berharap agar polisi mengungkap kasus ini secara objektif. Tentunya, merujuk pada bukti dan fakta yang ada di lapangan.

"Tentunya, saya berkepentingan untuk mengungkapkan perkara dan saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta. Tapi lebih lanjut kita akan bahas setelah saya memberikan keterangan," katanya.

Novel sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya tampak mengenakan kemeja berwarna biru serta memakai topi dengan warna yang sama.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.

Baca Juga: Bertemu Kapolri, Ketua KPK Apresiasi Penanganan Kasus Novel Baswedan

Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI