Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri terkait untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang Omnibus Law.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Penetapan RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2019).
"Berkaitan dengan Omnibus Law, saya harapkan bisa selesaikan," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo ini bahkan memberikan target perampungan RUU Omnibus Law paling lambat diselesaikan pada minggu depan.
Baca Juga: Omnibus Law : Strategi Seksi Atasi Penghindaran Pajak, Benarkah?
"Dalam minggu-minggu ini atau paling lambat minggu depan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dia menargetkan rancangan aturan itu bisa dibahas DPR RI pada Januari 2020 mendatang.
Dua Omnibus Law tersebut, yakni Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-undang Perpajakan. Ia menyebut RUU Omnibus Law tidak sempat diserahkan ke DPR pada tahun 2019.
"Nanti Januari kami masukkan ke DPR, masa sidang DPR yang mendatang pada kesempatan pertama kami akan masukkan," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Lewat Omnibus Law, Akan Ada Insentif buat Perusahaan yang Go Public