Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) sore. Novel diperiksa sebagai saksi buntut kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Saat diberi waktu untuk menunaikan ibadah salat, Novel kepada wartawan mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Meski demikian, ia belum mau membeberkan materi pemeriksaan yang sedang ia jalani.
"Baik lancar, aku salat dulu kembali lagi ke sini untuk memberikan keterangan lainnya. Kalau saya tidak mungkin menyampaikan substansi penyidik tapi nanti lah setelah selesai saya akan menyampaikan," ujar Novel di Polda Metro Jaya.
Novel kemudian memastikan bakal memberikan keterangan yang nantinya diperlukan sebagai bahan penyidikan polisi. Selain itu ia akan memberikan keterangan pada awak media seusai pemeriksaan rampung.
Baca Juga: KPK Pantau Langsung Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya
"Pemeriksaan masih berlangsung, saya belum lihat belum baca pertanyaan, saya kira saya sebagai korban telah berkepentingan dalam perkara ini ya. Tentunya saya menyampaikan apa yang diperlukan dalam proses penyidikan tapi lebih lanjut. Saya akan sampaikan setelah penyidikan saja, biar tuntas, karena ini mau ashar saya salat dulu," kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap dua pelaku berinisial RB dan RM. Kedua eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel dibekuk di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.