Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Koban Tindak Kekerasan (KonstraS) mengenang 100 hari kepergian dua mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara yang tewas dalam aksi demo penolakan RUU bermasalah pada 22 September lalu.
Dalam demo tersebut, dua mahasiswa UHO yakni Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi menjadi korban.
Melalui jejaring Twitter, KontraS mengingatkan khalayak untuk mengenang 100 hari berpulangnya kedua mahasiswa UHO tersebut yang bertepatan pada hari Minggu (5/1/2020) kemarin.
"Wafatnya Randi dan Yusuf telah menginjak 100 hari pada tanggal 5 Januari 2020 kemarin. Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari yang berpartisipasi dalam demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK pada 22 September," tulis KontraS seperti dikutip Suara.com, Senin (6/1).
Baca Juga: Detik-detik Ruko Alfamart Roboh, Terdengar Gemuruh di Atap
Selain itu, juga dibagikan prosesi yang dilaksanakan pihak keluarga Yusuf untuk mengenang kepergian putranya, sesuai adat setempat.
Disebutkan dalam utas yang dibagikan KontraS, pihak keluarga yang terdiri dari beberapa pria melaksanakan prosesi Kaladuno Kontu atau pergantian batu nisan di makam mendiang Yusuf. Batu tersebut dibawa dari tempat tidur almarhum menuju lokasi makam sekira pukul 17.00 WITA.
"Acara dimulai dengan mengangkat batu nisan putih yang diselimuti baju, sarung adat, dan kopiah hitam. Baju tersebut adalah baju PDH yang sering dikenakan alm. Yusuf," terang KontraS.
Selanjutnya seperti yang ditunjukkan dalam video, satu per satu kain yang menyelimuti batu nisan dilepaskan. Sementara kopiah hitam yang sebelumnya turut dipasangkan ke atas nisan tersebut dipakai oleh ayah Yusuf. Prosesi Kaladuno Kontu di makam Yusuf pun berlangsung secara khidmat.
Untuk diketahui, Randi dan Yusuf tewas tertembak saat aksi unjuk rasa RUU bermasalah di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 22 September lalu.
Baca Juga: Bangunan SDN Bogor Roboh Akibat Hujan Deras, Ratusan Murid Belum Bersekolah
Kematian dua mahasiswa tersebut disesalkan banyak orang lantaran dinilai sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak kampus melalui BEM UHO mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM atas meninggalnya Randi dan Yusuf.