Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti LBH Jakarta, Greenpeace Indonesia, Walhi Jakarta, dan Rujak Center for Urban Studies mendesak pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perubahan Iklim. Sebab, banjir awal tahun 2020 yang melanda Jakarta dinilai sebagai bagian dari krisis iklim di Indonesia.
Ketua Greenpeace Indonesia, Leonardo Simanjuntak menuturkan bahwa banjir Jakarta tidak lain disebabkan oleh curah hujan ekstrem akibat perubahan iklim.
Menurut dia wilayah Jabodetabek telah mengalami curah hujan tertinggi sepanjang sejarah selama 154 tahun terakhir, yakni 337 mm per hari.
"Tingkat curah hujan semakin meninggi dari masa ke masa dan intervalnya semakin pendek. Rekor tertinggi curah hujan ini merupakan wake up call kepada seluruh pihak bahwa Indonesia mengalami krisis iklim," kata Leonardo di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Normalisasi Ciliwung Disebut Bukan Satu-satunya Opsi Atasi Banjir Jakarta
Leonardo menilai bahwa pemerintah kekinian perlu mengambil langkah cepat dalam menangani krisis iklim di Indonesia. Untuk itu, dia mendesak agar pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU tentang Perubahan Iklim.
"Pemerintah pusat harus mengambil peran, salah satunya dengan membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Iklim, sembari memperluas kesadaran kepada masyarakat bahwa ancaman krisis iklim nyata," ujarnya.
Di sisi lain, Leonardo juga meminta dalam menyikapi hal ini agar para pengambil kebijakan hendaknya tidak terserat pada kepentingan politik sesaat yang tidak bermanfaat. Sebab, pada akhirnya yang paling dirugikan akibat bencana ini ialah rakyat miskin.
"Banjir memang tidak memandang status sosial dan ekonomi. Namun, pada akhirnya orang miskin dan kelompok rentanlah yang paling rawan menjadi korban," katanya.
Baca Juga: Banjir Jakarta 2020: PT Asuransi Jasindo Buka Posko Klaim Kendaraan