Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) hari ini.
Novel diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus teror penyiraman air keras yang menimpanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono berharap agar Novel bisa memberikan keterangan baru setelah adanya penangkapan dan penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Argo menilai, keterangan yang diberikan Novel bisa membantu penyidik Polri mengusut lebih dalam terkait kasus teror air keras itu.
Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Siap Diperiksa Penyidik
"Tentunya akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan apa yang korban alami seperti apa, kemudian kami mengharapkan juga ada keterangan yang bisa kami gunakan, keterangan baru yang bisa kami manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Argo di Bareskrim Polri.
Argo menyebut, Novel datang ditemani oleh dua kuasa hukum dari luar serta lima kuasa hukum dari internal. Kekinian, Novel masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Korban saudara Novel Baswedan didampingi oleh dua lawyer dari luar dan lima lawyer dari internal. Sekarang ini sedang persiapan pemeriksaan yang bersangkutan, nanti akan kami cek pelajari apa perkembangan dari keterangan korban," katanya.
Lebih jauh, Argo menyebut jika keterangan yang diberikan oleh Novel akan dicocokkan dengan fakta-fakta lainnya. Misalnya, kejadian penyerangan di lokasi kejadian.
"Hasilnya akan dilakukan oleh penyidik berkaitan tentang pemeriksaan dari korban. Korban nanti menyampaikan apa dalam pemeriksaannya. Nanti akan kami sinkronkan dengan apa yang dikatakan oleh keterangan yang lain seperti apa kejadiannya," ucapnya.
Baca Juga: KPK Pantau Langsung Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya
Novel tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya tampak mengenakan kemeja berwarna biru serta memakai topi dengan warna yang sama.
"Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara," kata Novel di lokasi.
Novel mengaku, siap untuk menjalani agenda pemeriksaan. Nantinya, ia akan memberikan keterangan saat dicecar pertanyaan dari penyidik.
"Tentu haru siap, ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa, nnati kaitan apa saya terangkan," sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019).
Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob. Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.