"Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara," kata Novel di lokasi.
Novel mengaku, siap untuk menjalani agenda pemeriksaan. Nantinya, ia akan memberikan keterangan saat dicecar pertanyaan dari penyidik.
"Tentu haru siap, ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa, nnati kaitan apa saya terangkan," sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Siap Diperiksa Penyidik
Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob. Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.