Indonesia - China Memanas, Mahfud MD: Usir Negara Lain dari Natuna

Senin, 06 Januari 2020 | 12:41 WIB
Indonesia - China Memanas, Mahfud MD: Usir Negara Lain dari Natuna
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Natuna merupakan bagian dari Indonesia dan sepenuhnya merupakan hak Indonesia.

Menurutnya, siapa pun pihak atau negara asing tidak berhak atas Natuna.

"Nah sekarang dimasuki karena kami kurang hadir di sana, oleh sebab itu keputusan pemerintah itu pertama menyatakan, siapa pun negara lain tidak boleh masuk ke situ tanpa izin dari pemerintah. Kalau masuk berarti melanggar hukum dan kita usir," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (6/1/2020).

Mahfud menyampaikan, perairan Natuna yang menjadi wilayah teritori Indonesia harus dijaga oleh seluruh warga Indoneisa.

Baca Juga: Mahfud MD Keras soal Natuna: Indonesia Tak Negosiasi dengan China

"Itulah pernyataan pertama kita, bahwa itu daerah kedaulatan kita dan kedaulatan itu harus dijaga oleh kami bersama sebagai bangsa," ujarnya.

Terkait kisruh dengan kapal China yang mengambil ikan di perairan Natuna, Mahfud mengaku meminta agar seluruh nelayan di Indonesia ikut menjaga perairan di Natuna. Sebab, menurutnya, kekayaan laut di Natuna harus dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh dan untuk rakyat.

"Berdasar hukum tuh artinya apa, hukum internasional mengatakan bahwa perairan yang mereka masuki itu adalah perairan sah kita Indonesia dan kami yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ termasuk 200 meter ke bawahnya dari dasar perairan itu. Itu menurut hukum hak kita," kata Mahfud.

Diketahui, Mahfud MD bakal mengirim banyak nelayan untuk melaut di perairan Natuna. Hal tersebut dilakukan guna membuktikan bahwa wilayah yang kini diklaim China tersebut merupakan bagian dari Indonesia.

Mahfud mengatakan bahwa pengiriman nelayan ke Natuna sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Dalam instruksinya Jokowi ingin memperkuat keberadaan Indonesia di Natuna dengan dua cara, yaitu patroli dan kegiatan melaut.

Baca Juga: Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap

"Intinya kami akan hadir sesuai dengan perintah Presiden, sudah lama ini keputusan Presiden itu sudah lebih dari setahun yang lalu mengatakan kita harus hadir di sana. Kehadirannya dalam bentuk apa? Satu, patroli yang rutin, yang kedua kegiatan melaut nelayan," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI