Bahas Kenaikan BPJS, Kemenko PMK Gelar Rapat Antar Menteri

Senin, 06 Januari 2020 | 11:30 WIB
Bahas Kenaikan BPJS, Kemenko PMK Gelar Rapat Antar Menteri
Ilustrasi BPJS Kesehatan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.

Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI