Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan agar kebijakan warisan era kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali digunakan dalam menyikapi klaim China atas Laut Natuna. Ia meminta agar semua pihak mendukung kebijakan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @AgusYudhoyono, Minggu (5/1/2020). Putra sulung SBY ini meminta pemerintah bersikap tegas atas insiden masuknya kapal Tiongkok ke perairan Natuna.
"Pilihan untuk kembali menggunakan kebijakan 'million friends zero enemy' yang diwarisi dari era Presiden @SBYudhoyono patut didukung semua pihak," tulis AHY, seperti dikutip Suara.com, Senin (6/1/2020).
Meski demikian, AHY mengingatkan agar pemerintah dapat memastikan upaya diplomasi yang ditempuh tidak merugikan bahkan mengorbankan kedaulatan NKRI. Menjaga kedaulatan NKRI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
Baca Juga: Paramitha Rusady Kenang Ria Irawan: Teman Masa Remaja
"Menjaga kedaulatan NKRI, pada hakikatnya, adalah menjadi kewajiban seluruh warga negara Indonesia," ungkapnya.
Selama ini Republik Rakyat Tiongkok (RRT) adalah mitra baik Indonesia yang telah terjalin ratusan tahun. Sehingga hubungan baik antara kedua bangsa perlu dipelihara dengan saling menghormati.
Saling pengakuan dan penghormatan kedua negara juga dalam posisi sejajar sehingga membuat hubungan kedua negara baik. Asas saling menghormati inilah yang menjadi kunci kerjasama saling menguntungkan untuk saat ini dan masa yang akan datang.
"Hubungan tersebut harus terus dipelihara atas dasar kesetaraan dan saling menghormati," ungkapnya.
Meski demikian, insiden masuknya kapal Tiongkok ke Laut Natuna harus disikapi secara tegas. AHY mendukung agar pemerintah terus menjaga Laut Natuna sesuai perjanjian internasional yang telah disepakati.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Garut, Terasa hingga Bandung
"Indonesia harus memiliki sikap tegas. Kita dukung Pemerintah untuk terus menjaga batas-batas negara kita sesuai perjanjian internasional berdasarkan UNCLOS 1982," pungkasnya.
Untuk diketahui, hubungan pemerintah Indonesia dengan China menegang pasca 63 kapal ikan dan kapal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok masuk ke wilayah perairan Natuna di Kepulauan Riau tanpa izin.
Puluhan kapal yang didampingi kapal penjaga pantai China itu diduga kuat menangkap ikan secara ilegal di perairan. Namun, China justru mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari kawasan perikanan tradisionalnya.
Pihak Indonesia sendiri melalui Kementerian Luar Negeri sudah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar China di Jakarta pada Senin (30/12/2019) lalu.