Suara.com - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) hari ini.
Selain didampingi kuasa hukum, tim dari KPK juga akan ikut mendampingi Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK.
"Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi, yaitu tim dari biro hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperiksa Hari Ini
Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Pada tanggal 27 Desember 2019, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB diamankan pada Kamis (26/12) malam oleh tim kepolsian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi
Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.
Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri apabila benar bukan ditangkap.
Baca Juga: Beraksi Lagi, Pendemo Bayaran Kini Desak Kejagung Tangkap Novel Baswedan
Selanjutnya, juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.