Besok, Polri Panggil Novel Baswedan Soal Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 05 Januari 2020 | 21:53 WIB
Besok, Polri Panggil Novel Baswedan Soal Kasus Penyiraman Air Keras
Penyidik senior KPK Novel Baswedan, Kamis (31/10/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Besok, Polri Panggil Novel Baswedan Soal Kasus Penyiraman Air Keras

Polri berencana memanggil penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Senin (6/1/2020) besok. Novel dipanggil guna dimintai keterangan selaku korban penyiraman air keras yang dilakukan tersangka RB dan RM.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan Novel rencananya akan dimintai keterangan di Markas Polda Metro Jaya.

"Ya benar (besok pemeriksaan Novel) jam 10," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2020).

Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Novel, Ini Keterangan Terkini Polisi

Sebgaimana diketahui, Tim Teknis Bareskrim telah menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam. Keduanya merupakan anggota Brimob berinisial RB dan RM.

Mereka kekinian tengah mendekam di Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Argo mengatakan kekinian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka guna mengetahui motif dibalik penyirman air keras kepada Novel.

"Belum selesai pemeriksaannya, masih kita dalami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI