Konflik dengan China: Indonesia Perketat Natuna

Minggu, 05 Januari 2020 | 14:11 WIB
Konflik dengan China: Indonesia Perketat Natuna
Laut Natuna (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia, dan China tidak memiliki hak apa pun pada perairan tersebut. Pemerintah Indonesia juga tidak membuka ruang untuk negosiasi dengan pemerintah China terkait perairan Natuna, dan tetap berpegang pada UNCLOS 1982, dimana wilayah tersebut merupakan wilayah perairan Indonesia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI