Ini Respons Istana soal Adanya Usulan Natuna jadi Provinsi

Minggu, 05 Januari 2020 | 00:30 WIB
Ini Respons Istana soal Adanya Usulan Natuna jadi Provinsi
Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jumat (18/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai usulan Kabupaten Natuna menjadi provinsi masih akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku terkait moratorium pemekaran daerah.

Hal itu disampaikan Moeldoko menangapi permintaan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal kepada pemerintah pusat agar meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus.

"Masih ada aturan moratorium. Nanti akan disesuaikan," kata Moeldoko di sela menghadiri acara Haul ke-31 KH Ali Ma'sum di kawasan Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Sabtu malam.

Diketahui, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus. Sebab berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

Baca Juga: Jokowi Usul Moeldoko Punya Wakil, Ngabalin: Paten Itu

Usulan itu disampaikan Abdul Hamid agar wilayahnya memiliki kewenangan dan kemampuan dalam menjaga dan mengawal laut Natuna merespons konflik internasional yang terjadi di Laut Natuna, sebelah selatan Laut China.

Mengenai apakah usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Moeldoko berkomentar bahwa terkait usulan itu sudah ada aturannya.

"Ya itu sudah ada aturannya," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.

Sebelumnya, Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 dibawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I berhasil mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepri.

"Tiga KRI Koarmada I yang beroperasi dibawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1).

Baca Juga: Bantah Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya, Moeldoko: KSP Enggak, Apalagi Istana

Namun, lanjut dia, pada Senin (30/12/2019) saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan ZEE Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.

REKOMENDASI

TERKINI