Stafsus Presiden Jokowi Pastikan Perpres KPK Masih Dalam Tahap Finalisasi

Sabtu, 04 Januari 2020 | 19:50 WIB
Stafsus Presiden Jokowi Pastikan Perpres KPK Masih Dalam Tahap Finalisasi
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan proses Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpres KPK masih dalam tahap finalisasi.

Namun, ia tidak bisa memastikan draf Perpres KPK yang beredar selama ini bersifat resmi.

"Draf Perpres masih dalam tahap finalisasi. Jadi kalaupun ada draf Perpres yang beredar, kami tidak bisa memastikan apakah kontennya adalah benar. Karena tidak jelas darimana sumber draf tersebut," kata Dini saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/1/2020).

Dini juga menegaskan, Perpres KPK tersebut tidak dibuat agar Jokowi bisa mendikte lembaga antirasuah itu. Justru menurutnya, Jokowi ingin menjadikan KPK sebagai lembaga sehat dan kuat serta melaksanakan fungsi sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.

Baca Juga: Perpres KPK Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi

"Untuk ini harus ada sistem yang bisa mengawal kinerja KPK. Bukan mendikte," tuturnya.

Dini menuturkan meskipun nantinya Perpres KPK itu resmi diterbitkan, KPK tetap berdiri sebagai lembaga independen. KPK sejatinya bisa menyampaikan laporan setahun sekali kepada Presiden dan DPR.

"Tidak ada yang berubah terkait dengan hal ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI