Suara.com - Sekretaris Jenderal Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menilai banjir yang merendam sejumlah wilayah di DKI Jakarta menjadi imbas pemotongan anggaran penanganan banjir. Dia juga menyebut konsep naturalisasi sungai yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum jelas implementasinya.
Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diinformasikan telah memotong anggaran pembebasan lahan waduk dan sungai untuk pengendalian banjir tahun 2019 sebesar Rp 500 miliar. Hal tersebut justru, dinilainya berdampak dilandanya banjir ke sejumlah wilayah DKI Jakarta pada awal tahun 2020.
"Pemotongan anggaran penanganan banjir, berdampak pada banjir yang terjadi di DKI Jakarta sejak 31 Desember 2019 hingga saat ini," kata Misbah dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/1/2020).
Misbah juga mengkritik konsep naturalisasi yang dicanangkan Anies untuk mencegah adanya banjir, lantaran terlambat diterbitkan dan implementasinya tidak jelas. Untuk diketahui, konsep tersebut dituangkan Anies melalui Pergub Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Baca Juga: Banjir Jakarta 2020: Jalan Tol Ikut Tergenang, Begini Kata Pengamat
Misbah juga menyentil Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dianggap tidak berkontribusi dalam konsep penanganan banjir.
"Akibatnya, tidak ada dokumen strategis pengendalian dan penanggulangan banjir," katanya.
Dari total Rp 3.87 triliun anggaran pada tahun 2019, realisasi keuangan hanya 60,7 persen dan realisasi kinerja hanya mencapai 64 persen. Hal tersebut berselisih jauh dari target capaian 83 persen yang tercantum dalam RPJMD DKI tahun anggaran 2018-2019.
Selain itu, anggaran untuk penanganan banjir dan abrasi menurun hingga 21 persen atau senilai Rp 672 Miliar dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan hal tersebut, Misbah menyarankan agar Kepala Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air segera diganti karena berkinerja buruk. Selain itu, perlu untuk mencopot tim TGUPP karena tidak berkontribusi terhadap pengendalian dan penanganan banjir.
Baca Juga: Menteri PUPR soal Solusi Banjir Jakarta: Kali Ciliwung Mesti Diperbesar
Misbah juga berpendapat sebaiknya pemerintah pusat juga mendesak Pemprov DKI dan Pemprov Jabar untuk melanjutkan program normalisasi sungai dan bekerjasama mengembangkan konsep penanggulangan banjir yang lebih komprehensif.