Suara.com - Adriana Lulu Djami (33), ibu rumah tangga tega menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 2 tahun hingga tewas. Dugaan sementara, motif Andriana membunuh buah hatinya itu karena kesal kerap mengompol di kasur.
Kasat Reskrim Polres Kota Kupang, Iptu Hasri Manase Jaha, seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Sabtu (4/1/2020), menyampaikan, bayi malang tersebut dibunuh ibunya dengan cara kepalanya dibenturkan berkali-kali di dinding.
Akibat aksi penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan mendadak panas tinggi.
"Pelaku sempat memberikan obat. Sekitar pukul 16.00 Wita, korban kembali kejang-kejang," kata Hasri, kemarin.
Baca Juga: Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro
Hasri mengatakan, pelaku sempat panik setelah bayinya mengalami kejang-kejang. Bahkan, pelaku sempat memberikan napas buatan kepada anaknya.
"Pelaku panik dan sempat memberikan napas buatan, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia," ucapnya.
Aksi pembunuhan itu terjadi di sebuah indekos yang ditinggali tersangka, Jalan TTU, Uki Tau, RT 042, RW 002 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada awal tahun 2020 atau Rabu (1/1/2019) lalu.
Menurutnya, Adriana menelepon suaminya untuk memberitahukan jika anaknya sudah tewas. Tak lama, sang suami datang ke rumah dan meminta agar pelaku menguburkan jasad bayinya di hutan dekat bandara.
Dugaan sementara, pemicu Adriana nekat membunuh anaknya karena mengalami depresi akibat ekonomi keluarganya. Diketahui, Adriana merupakan istri kedua setelah menikah dengan suaminya secara siri pada 25 Oktober 2016 lalu.
Baca Juga: Suka Dianiaya Suami, Istri Buta dan Lumpuh Tewas dalam Kondisi Hamil
"Pelaku mengalami depresi dan permasalahan ekonomi serta adanya permasalahan dengan suaminya," katanya.