Kemendagri Minta Tentukan Status Bencana, Anies: Konsekuensi Tak Sederhana

Sabtu, 04 Januari 2020 | 05:00 WIB
Kemendagri Minta Tentukan Status Bencana, Anies: Konsekuensi Tak Sederhana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lokasi banjir, Jalan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera menentukan status bencana. Menurutnya, status bencana memiliki konsekuensi tersendiri.

Meski demikian, Anies Baswedan mengaku belum mendengar langsung permintaan itu dari Tito Karnavian. Karena itu ia ingin menunggu pernyataan resmi terkait penentuan status ini.

"Status tanggap darurat itu punya konsekuensi tidak sederhana. Jadi sebelum kita mendengar resmi saya tidak mendengar," ujar Anies Baswedan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2020).

Anies Baswedan di pengungsian korban banjir Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Anies Baswedan di pengungsian korban banjir Jakarta [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Ia juga menyatakan banjir di sejumlah daerah di Jakarta sudah mulai surut. Bahkan, kawasan Jakarta Barat yang kemarin, Kamis (2/1/2020) genangan airnya masih tinggi, disebut Anies Baswedan sekarang sudah surut.

Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Perluasan Asuransi, Ngilu Potret Mobil Banjir

"Lihat tadi di Jakbar (Jakbar), Jakbar tuh paling genangannya per-tadi malam airnya tinggi, tapi hari ini genangan itu mulai surut," jelasnya.

Selain itu, ia juga meyakini air akan semakin surut sampai hari Minggu (5/1/2020). Ia menyebut saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melakukan rehabilitasi agar kehidupan masyarakat Jakarta kembali normal.

"Kalau sudah tidak ada genangan maka proses rehab bisa berjalan lebih cepat lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menganggap penetapan status tanggap darurat sangat penting bagi daerah yang terkena banjir.

Menurutnya, penetapan status tanggap darurat oleh kepala daerah untuk mempermudah pemerintah pusat dalan memberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Belajar dari Banjir Jakarta 2020, Cermati Jenis Asuransi Kendaraan

"Penting untuk menilai apakah daerah tersebut, daerah masing-masing kalau terdampak banjir yang cukup luas ditetapkan status tanggap darurat. Karena status tanggap darurat ini sangat penting dalam kaitan pembiayaan. Dari pusat akan membantu bila ada status itu," ujar Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI