Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menganggap penetapan status tanggap darurat sangat penting bagi daerah yang terkena banjir.
Menurutnya, penetapan status tanggap darurat oleh kepala daerah untuk mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Penting untuk menilai apakah daerah tersebut, daerah masing-masing kalau terdampak banjir yang cukup luas ditetapkan status tanggap darurat. Karena status tanggap darurat ini sangat penting dalam kaitan pembiayaan. Dari pusat akan membantu bila ada status itu," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Tito dengan ditetapkannya status tanggap darurat, pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) yang sudah dianggarkan di masing-masing daerah.
Baca Juga: Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar
Selain itu, kata Tito, Pemda juga bisa menggunakan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Ia pun menyinggung SILPA DKI Jakarta dan Jawa Barat sangat besar.
Eks Kapolri ini pun mengintruksikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dalam membantu pemulihan bencana banjir.
"Untuk itu SILPA saya kira bisa dimanfaatkan karena anggarannya cukup besar. Terutama untuk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tinggal bantuan dari DPRD," ucap dia.
Kendati demikian, Tito menyebut penggunaan SILPA harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing daerah. Karena itu, Tito meminta agar DPRD mempermudah proses persetujuan penggunaan anggaran SILPA.
"DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama. Mungkin satu hari cukup dan setelah itu dapat digunakan SILPA itu. Kemudian, dicairkan dan digunakan untuk kepentingan tanggap darurat yang sedang ditunggu masyarakat," katanya.
Baca Juga: Banjir, Ratusan Warga Jakarta Masih Betah Mengungsi di Halte TransJakarta