Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku tak mau dipusingkan terkait adanya perbedaan istilah kebijakan antara naturalisasi sungai dan normalisasi kali yang dicanangkan Pemprov DKI mengatasi masalah banjir.
Menurutnya, yang terpenting program tersebut harus dikerjakan untuk mencegah banjir di Jakarta.
"Buat saya mau naturalisasi, mau normalisasi (harus) dikerjakan gitu. Jangan tidak dikerjakan," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Diketahui, normalisasi sungai merupakan istilah kebijakan populer ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar
Sementara naturalisasi sungai adalah istilah kebijakan untuk solusi mengatasi banjir yang dirancang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Normalisasi sungai dilakukan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding sehingga dapat lebih menampung air kiriman yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
Sementara naturalisasi sungai yang dimaksud Anies yakni naturalisasi sungai tidak akan menggusur rumah warga di bantaran sungai. Namun, hanya akan menggeser rumah warga.
Namun, menurut Basuki, kebijakan normalisasi sungai atau naturalisasi sungai sama saja. Sebab kata Basuki, kedua kebijakan tersebut sama-sama membutuhkan pelebaran sungai.
"Sama saja, enggak ada pro kontra, mau naturalisasi. Dengerin pak Nirwana Yoga dan pak Yayat Supriatna (Pengamat), mau naturalisasi atau normalisasi pasti butuh melebarkan sungainya. Kalau tidak dilebarkan gimana?" kata dia.
Baca Juga: Banjir, Ratusan Warga Jakarta Masih Betah Mengungsi di Halte TransJakarta
Tak hanya itu, Basuki menyebut berdasarkan pengertian di dalam Peraturan Gubernur, Naturalisasi sungai berarti pelebaran sungai.