Pengamat HI Sayangkan Pernyataan Prabowo yang Tak Sejalan Dengan Menlu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2020 | 22:38 WIB
Pengamat HI Sayangkan Pernyataan Prabowo yang Tak Sejalan Dengan Menlu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perlu dipahami, wilayah di mana ada hak berdaulat dalam hukum laut berada di wilayah laut bebas , bukan di wilayah laut teritorial.

"Dalam konteks demikian pengerahan kekuatan TNI tidak dapat dilakukan di ZEE. Otoritas yang wajib dikerahkan adalah otoritas yang melakukan penegakan hukum," ujar Hikmahanto.

Di Indonesia otoritas tersebut adalah Bakamla, KKP dan TNI-AL. Atas dasar ini solusi dalam bentuk perundingan dalam isu Natuna Utara sebagaimana yang disampaikan oleh Menhan tidak memiliki dasar di samping memang tidak diperlukan.

Baca Juga: China Klaim Natuna, Prabowo: Ada atau Tidak Ancaman, Pertahanan Harus Kuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI