Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai tak perlu ada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat kota.
Anies mengakui, penanganan bencana di Jakarta tidak perlu sampai seperti itu.
Menurut Anies, Jakarta jangkauan wilayahnya tidak terlalu luas. Bahkan, luas Jakarta tidak seluas Provinsi lainnya.
"Jakarta ini hanya 600 kilometer persegi, ini kota tapi statusnya provinsi," ujar Anies di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan: Anak-anak Senang Main Air tuh saat Banjir
Anies menganggap kalau ada bencana seperti banjir kekinian, pengendaliannya sudah cukup di tingkat Kelurahan. Ia bahkan menganggap Jakarta seperti kota yang namanya diganti menjadi provinsi.
"Sebenarnya kalau di Jakarta ini pengendalian tingkat lurah, ini kan kota sesungguhnya cuma diganti nama provinsi, dan jangkauannya dekat-dekat semua," jelasnya.
Karena itu, ia mengatakan penyaluran bantuan tingkat Kelurahan sudah cukup. Bahkan, bantuan saat banjir baru-baru ini bisa disalurkan dengan cepat.
"Jadi lihat saja di sini, yang berkerja itu tingkat lurah, jadi proses bantuan diproses cepat.”
Baca Juga: Tito Bantu Warga Korban Banjir Bisa Dapatkan Lagi KTP hingga Akta Lahir