Usai Terima Audit BPK soal Kerugian Negara, KPK Buka Peluang Tahan RJ Lino

Jum'at, 03 Januari 2020 | 21:33 WIB
Usai Terima Audit BPK soal Kerugian Negara, KPK Buka Peluang Tahan RJ Lino
Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Barekrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Investigasinya sudah selesai. Jadi, artinya penghitungan kerugian keuangan negaranya sudah selesai," kata Anggota III BPK, Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi, Jumat.

Achsanul mengaku BPK baru bisa menyerahkan hasil penghitungan negara terkait kasus korupsi RJ Lino ke KPK pekan depan. Sebab, saat ini BPK masih menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus Pelindo II.

"Ya, itu kemungkinan sekitar seminggu atau dua minggu ke depan sudah kami serahkan lah ke KPK," kata Achsanul.

Baca Juga: Dukung SP3 di RUU KPK, JK Contohkan Kasus RJ Lino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI