Komunikasi juga dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal.
"Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia," ucap Fajar menegaskan.