Beraksi Lagi, Pendemo Bayaran Kini Desak Kejagung Tangkap Novel Baswedan

Jum'at, 03 Januari 2020 | 15:57 WIB
Beraksi Lagi, Pendemo Bayaran Kini Desak Kejagung Tangkap Novel Baswedan
Puluhan orang berdemo di depan gedung Kejagung, Jakarta. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masih ingat massa aksi pendukung Revisi UU KPK dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan gedung Merah Putih KPK pada September 2019 lalu? Kini mereka kembali beraksi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung.

Pantauan Suara.com pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB massa berjumlah puluhan orang itu mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Blok M, Jakarta Selatan dengan menggunakan bus dan metromini.

Mereka terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga remaja belasan tahun.

Saat ini, mereka mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tangkap Novel Baswedan (GERTAK) yang dikoordinasi oleh seorang pria bernama Rahman, padahal saat demo di KPK mereka mengatasnamakan Kelompok Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK.

Baca Juga: Tangkap 14 Pendemo Hari HAM di Istana, Polda: Mereka Ganggu Ketertiban

Puluhan orang berdemo bayaran di depan gedung Kejagung, Jakarta. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Puluhan orang berdemo bayaran di depan gedung Kejagung, Jakarta. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut Jaksa Agung Burhanuddin untuk melanjutkan proses perkara penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 2004 saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkulu.

"Kami meminta Jaksa Agung melanjutkan kasus Novel Baswedan, bagaimana bisa dia (Novel) pembunuh rakyat kecil masih bisa berkeliaran dan tidak diproses secara hukum?" kata Rahman di Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Baru demo beberapa menit, mereka langsung mengeluarkan ban bekas dan membakarnya di depan pintu gerbang Kejagung.

Pihak kepolisian yang melihat itu hanya membentuk barikade agar massa aksi tidak maju lebih jauh masuk ke Kejagung.

Untuk diketahui, dalam liputan khusus yang Suara.com lakukan berjudul "Hujan Duit Pendemo KPK, Mengungak Bisnis Massa Bayaran", kami menemukan fakta bahwa mereka memang dibayar sekitar Rp 15 juta untuk satu kali aksi dengan biaya Rp 100-150 ribu per orang, termasuk mobil komando, akomodasi bus, dan spanduk.

Baca Juga: Kasus Pendemo Mahasiswa Tewas Ditembak Polisi, Berkasnya Diteliti Jaksa

“Ya, kalau gambaran taruh saja kalau massa aksi biasa itu, biasanya umumnya kan ya dikasih 100 – 150 ribu per orang, sama metromini 500 ribu, mobil komando 2 juta sampai 2,5 juta gitu aja sih, sama spanduk lah kalau spanduk mah standar lah 150 ribu," kata narasumber AK alias Bung Rey kepada Suara.com saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI