Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalan di DKI Jakarta, Jumat (3/1/2020). Pemberlakuan tersebut dilakukan usai sejumlah titik banjir perlahan surut.
"Diinformasikan untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).
Menurut dia, aturan ganjil genap itu akan berlangsung seperti biasa.
Sebelumnya, Kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya diterjang banjir. Sejumlah ruas jalan tampak tergenang air sejak Rabu (1/1/2020).
Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir, Sistem Ganjil Genap Tak Berlaku
Hingga kemudian diputuskan sistem ganjil genap ditiadakan pada Kamis (2/1/2020). Alasannya, terdapat titik banjir dengan jumlah tak sedikit yang menggenang di Ibu Kota.
"Iya benar, hari ini, Kamis 2 Januari 2019 sistem ganjil genap ditiadakan untuk pagi dan sore," kata kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi.
Tidak diberlakukannya sistem ganjil genap dilakikan agar masyarakat mudah mencari jalur untuk pengalihan banjir.