Fahira ke Jokowi: Kuasa Presiden Bisa Halau Banjir Jabodetabek

Reza Gunadha | Rifan Aditya
Fahira ke Jokowi: Kuasa Presiden Bisa Halau Banjir Jabodetabek
Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Karena sifatnya lintas sektoral dan lintas wilayah, hanya kuasa Presiden yang bisa menghalau banjir di Jabodetabek," ucap Fahira Idris.

Menurut Fahira, selama puluhan tahun koordinasi dan sinergi ini sulit terjalin karena masing-masing provinsi punya kepentingannya sendiri.

"Sebagai bekas Gubernur DKI, saya yakin Pak Jokowi sangat paham rumitnya mengatasi persoalan banjir Jakarta akibat kompleksitas persoalannya. Jalan paling tepat mengurai kompleksitas ini adalah dengan sebuah UU," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR yakin bahwa asal Presiden sudah perintahkan, pembahasan UU ini bisa jadi prioritas untuk segera dibahas dan diselesaikan.

"Mau sampai kapan kita terus berkutat dengan banjir yang terus memakan korban jiwa dan menganggu roda ekonomi,” tutupnya.

Baca Juga: Langsung Dikejar Masalah Banjir Jakarta Begitu Jabat Gubernur, Pramono: Kemarin Mikirnya OMC, Besok Rob