Suara.com - Seorang pria bernama Irfan Arahma (50) nekat menerobos Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (1/1/2020) pukul 14.00 WITA. Pria tersebut menerobos menggunakan sepada motor dan sempat mengancam beberapa anggota yang berada di sana.
"Iya benar, pelaku menerobos Mako Polda NTB dengan cara menggunakan sepeda motor Honda Astrea Grand kecepatan tinggi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020).
Argo menyebut, Irfan memacu kuda besinya dengan kecepatan tinggi. Bahkan, ia sempat mengitari kawasan Mako Polda NTB sampai gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali ke pos penjagaan.
Petugas akhirnya menghadang Irfan di pos penjagaan. Saat petugas memberi instruksi untuk tiarap, Irfan mengindahkannya.
Baca Juga: Sudah Sembuh, Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Dilarang Polisi Keluar RS
"Karena tidak dilakukan anggota penjagaan Mako Polda NTB memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara," jelas Argo.
Argo mengatakan, petugas melepaskan tembakan peringatan dan memborgol tangan Irfan. Selanjutnya, Irfan digelandang menuju Gedung Direktorat Reskrimum Polda NTB untuk diperiksa.
"Untuk sementara dugaan pelanggaran pelaku adalah menerobos masuk Mako Polda NTB dan mengancam petugas penjagaan," ucap Argo.