Menteri PMK: Kalau Jakarta Tak Sanggup Atasi Banjir, Kami Tetapkan Darurat

Kamis, 02 Januari 2020 | 18:10 WIB
Menteri PMK: Kalau Jakarta Tak Sanggup Atasi Banjir, Kami Tetapkan Darurat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy seusai meninjau debit air di pintu air Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2020). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 21 orang meninggal dunia dan 30 ribu penduduk Jakarta dan sekitarnya terpaksa mengungsi akibat rumahnya yang terendam banjir, Rabu hingga Kamis (1-2/1/2020).

Meski begitu, pemerintah belum memutuskan untuk menetapkan status banjir sebagai darurat bencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy seusai meninjau debit air di pintu air Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis.

Muhadjir mengatakan, sementara ini, status darurat bencana untuk banjir Jabodetabek masih dipertimbangkan pemerintah pusat.

Baca Juga: KTP, Sertifikat Tanah dll Rusak karena Banjir? Restorasi Gratis di ANRI

"Masih sedang dipertimbangkan," kata Muhadjir.

Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Kabinet Indonesia Maju tersebut menegaskan belum ada penetapan status darurat bencana.

Menurutnya, penetapan tersebut justru tergantung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apabila sanggup mengatasi banjir di daerahnya, maka status darurat bencana itu tidak perlu dilakukan.

"Itu sangat tergantung kepada pemerintah DKI. Kalau pemerintah DKI sanggup mengatasi saya kira tidak perlu ada darurat nasional itu," kata dia.

Baca Juga: Banjir Awal Tahun, Enam Warga Bekasi Dilaporkan Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI