LPSK Siap Berikan Perlindungan Hukum Bagi Saksi Kasus Jiwasraya

Kamis, 02 Januari 2020 | 10:47 WIB
LPSK Siap Berikan Perlindungan Hukum Bagi Saksi Kasus Jiwasraya
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Sepuluh orang tersebut yakni berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS. Diduga dalam kasus Jiwasraya, negara dirugikan mencapai Rp 13,7 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI