Suara.com - Kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya diterjang banjir. Sejumlah ruas jalan tampak tergenang air sejak Rabu (1/1/2020) kemarin.
Untuk itu, sistem ganjil genap pada hari ini, Kamis (2/1/2020) ditiadakan. Alasannya, terdapat titik banjir dengan jumlah tak sedikit yang menggenang di Ibu Kota.
"Iya benar, hari ini, Kamis 2 Januari 2019 sistem ganjil genap ditiadakan untuk pagi dan sore," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020).
Tidak diberlakukannya sistem ganjil genap dilakukan agar masyarakat mudah mencari jalur untuk pengalihan banjir. Polisi juga akan mempertimbangkan peniadaan ganjil genap jika kondisi Jakarta masih banjir pada esok hari.
Baca Juga: Banjir Tangerang, Pemkot Bangun 14 Posko Banjir dan Dapur Umum
"Untuk besok situasional, nanti kita akan infokan lagi," papar Fahri.
Sebelumya, Rabu malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan Ganjil Genap yang dilakukan untuk membatasi volume kendaraan di Jakarta khusus untuk hari Kamis (2/1) ditiadakan.
"Kebijakan ganjil genap memang besok ditiadakan karena kita menyadari sebagian kawasan-kawasan yang ada di Jakarta itu belum tentu bisa dilewati oleh masyarakat," kata Anies di Pintu Air Manggarai, Rabu malam.
Lebih lanjut, tidak diberlakukannya aturan ganjil genap masih memungkinkan untuk diberlakukan pada hari berikutnya jika proses perbaikan atau pun pemulihan fasilitas-fasilitas umum di Jakarta sudah selesai.
Anies menyarankan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dibandingkan membawa kendaraan pribadi karena masih banyak daerah yang terdampak banjir dan mengalami kelumpuhan jalur lalu lintas.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Banjir Jabodetabek 16 Orang, Ini Daftarnya