Acara ini diikuti oleh sebanyak 633 pasang. Rinciannya terdiri atas pernikahan baru sebanyak 143 pasang dan itsbat nikah sebanyak 490 pasang.
Ia menyatakan seluruh peserta nikah massal akan mendapatkan gratis biaya nikah dan / atau biaya sidang itsbat, uang mahar senilai satu juta rupiah, dan bingkisan pernikahan. Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Ini dari dukungan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan juga Pemprov DKI Jakarta," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Pasangan Tertua Nikah Massal, Adjid dan Rimih Malu-malu Ditanya Kisah Cinta