Suara.com - Komisi II DPR bakal memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk dimintakan klarifikasi soal pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Papua, Wentius Nimiangge karena warganya ditembak aparat.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Kamarussamad mengatakan, Tito akan dipanggil memberikan klarifikasi setelah wakil rakyat terhormat selesai reses.
"Karena ada dugaan Wentius mengundurkan diri atas dasar kekerasan terhadap masyarakat. Kami akan memanggil Mendagri Tito untuk menjelaskannya,” kata Kamarussamad Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Kamarussamad mengatakan, tidak menutup kemungkinan DPR akan memanggil Bupati Nduga Yairus Gwijangge dan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk meminta penjelasan mundurnya Wentius.
Baca Juga: Wakil Bupati Nduga Mundur karena Kecewa Jokowi Kirim Pasukan
"Kami perlu penjelasan langsung dan tidak menutup kemungkinan mengundang pemda terkait, apakah bupati atau gubernurnya, untuk mendapat penjelasan tentang latar belakang pengunduran diri Pak Wentius," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.
Namun, kalau dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Wentius, ia akan melihat terlebih dahulu alasan pengunduran diri Wentius.
"Kalau ada wakil bupati meminta mengundurkan diri, kita tunggu suratnya ada nggak. Kalau suratnya ada untuk mengundurkan diri kita lihat alasannya sudah tepat apa belum, ada proses," ujar Tito di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Tak hanya itu, mantan Kapolri itu bahkan sudah menghubungi Kapolda dan Kabinda Papua untuk menghubungi Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge untuk menanyakan soal kebenaran pengunguran diri Wentius.
Baca Juga: Mahfud Klaim Tak Ada Sopir dan Ajudan Wabup Nduga yang Ditembak Aparat
Karena itu, kalau Wentius benar mengundurkan diri, pihaknya akan memrosesnya.