Suap Proyek Pemkab, Bupati Nonaktif Bengkayang Suryadman Segera Diadili

Selasa, 31 Desember 2019 | 18:25 WIB
Suap Proyek Pemkab, Bupati Nonaktif Bengkayang Suryadman Segera Diadili
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alexius mematok duit komisi untuk satu paket pekerjaan senilai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta, atau minimal 10 persen dari maksimal pekerjaan sebesar Rp 200 juta.

Pada Senin 2 September 2019, Alexius menerima setoran tunai tersebut dari sejumlah rekanan proyek yang menyepakati duit komisi tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI