Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik memeriksa ponsel milik kedua tersangka kasus penyiraman air keras. Keduanya adalah anggota Brimob penyiram Novel Baswedan.
Ponsel keduanya dikirim ke Laboratorim Forensik Mabes Polri.
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilihat apa yang ada di sana," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Pada Selasa, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka RB dan RM yang kini mendekam di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini
"Pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka," katanya.
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan polisi. (Antara)