Suara.com - Polisi telah menyita puluhan kardus berisi minuman keras (miras) saat menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Toddopuli Makassar, pada Minggu (28/12/2019) malam.
Razia yang digelar di Country Poll Cafe CCR, Lotus, dan Global itu disebut melibatkan Front Pembela Islam.
Namun, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyangkal jika miras tersebut disita FPI.
"Tidak benar kami minta bantuan atau melibatkan FPI dalam razia minuman keras di Toddopuli," kata Ibrahim seperti dikutip Antara, Selasa (31/12/2019).
Baca Juga: Lerai Pertengkaran Dua Gadis, Pak De Tewas Dilempar Botol Miras
Ibrahim menyatakan bahwa penyitaan minuman beralkohol di tiga kafe biliar itu memang ada beberapa anggota FPI yang mengangkat minuman kerasnya. Akan tetapi, semuanya disita oleh Polsek.
"Dalam penyitaan tersebut benar ada ormas FPI yang berada di tempat tersebut. Namun, ormas itu sebatas memberi info dan membantu mengangkat minuman keras yang disita. Bukannya FPI yang menyita," katanya.
Ia mengatakan bahwa ada sebanyak 52 kardus berisi miras yang disita dari beberapa kafe saat operasi cipta kondisi digelar.
Penyitaan minuman keras berbagai merek, baik lokal maupun luar negeri, itu karena ketiga kafe tersebut menjual tanpa izin dari pemerintah daerah.
"Tidak benar yang menyita FPI karena yang mengamankan minuman beralkohol adalah Polsek Panakukang. Razia itu bagian dari Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2020," katanya menegaskan.
Baca Juga: Gara-gara Bisnis Miras, Pria di Tangerang Tega Habisi Teman Sendiri
Ibrahim juga mengingatkan bahwa tidak ada kewenangan ormas atau perorangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang milik orang lain.