Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan tetap menindak tegas masyarakat yang memarkirkan kendaraannya sembarangan saat malam perayaan Tahun Baru 2020 di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kendaraan yang melanggar tersebut akan diderek ke kantor Dishub terdekat.
"Kami sudah siapkan Mobil Derek di beberapa titik yang potensial akan dijadikan lokasi parkir liar,” kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (31/12/2019).
Adapun petugas Dishub itu, kata Syafrin akan disebar di beberapa titik jalan alternatif menuju lokasi perayaaan Malam Tahun Baru 2020.
Baca Juga: Bukan Senang-senang, Warga Tanah Abang Mengais Rezeki saat Malam Tahun Baru
“Kawasan yang potensial (dijadikan parkir liar) sekitar jalan alternatif,” katanya.
Syafrin menuturkan pihaknya menidak tegas hal itu lantaran pihaknya sudah menyediakan sejumlah kantong parkir.
Berikut 37 kantong parkir yang disediakan saat perayaan malam tahun baru:
- Plaza Indonesia
- Wisma Nusantara dan Hotel Pullman
- Wisma Antara
- Jakarta Theater
- Gedung Jaya
- IRTI Monas
- Kompleks Gedung MidPlaza
- Plaza Permata
- Wisma Mandiri
- Plaza BII
- Menara Sudirman
- Gedung Artaloka
- Wisma BNI 46
- Menara BDN
- Menara Multimedia
- Poin Cafe
- Gedung Sapta Pesona
- Gedung Indosat
- Kementerian ESDM
- Wisma 46
- The City Tower
- Grand Indonesia
- UOB Plaza
- The Landmark
- Graha Mandiri
- Gajah Mada Plaza
- Duta Marline Plaza
- Monas Stasiun Gambir
- Gedung Sarinah
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Perpustakaan Nasional
- Kemetrian Perdagangan
- UNIKA Atma Jaya
- Parkir Timur Senayan
- Kementerian RB
- Jalan Kebun Kacan On Street
- Jalan Imam Bonjol On Street
Baca Juga: 130 Ribu Pengunjung Diprediksi Habiskan Malam Tahun Baru di TMII