Karena Hal Sepele, Rencana Nikah Sepasang Kekasih Ditolak KUA di Sumbar

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2019 | 11:25 WIB
Karena Hal Sepele, Rencana Nikah Sepasang Kekasih Ditolak KUA di Sumbar
Ilustrasi pernikahan (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak keluarga dari sepasang kekasih Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) merasa kecewa karena pembatalan pernikahan anaknya oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut informasi yang diterima wartawan, sepasang kekasih Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) sejatinya bakal melangsungkan pernikahan pada 25 Desember 2019 lalu di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancuang Soal.

Namun, KUA setempat membatalkan resepsi pernikahan yang telah disepakati oleh kedua bela pihak keluarga Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30), karena persoalan NI/NA atau surat izin numpang nikahnya tidak dikeluarkan oleh kenagarian setempat.

Terkait pembatalan pernikahan anaknya tersebut, orang tua Yendri Afriko, Anhar (67) merasa kecewa kepada Pemerintah Nagari yang tak kunjung mengeluarkan segala administrasi anaknya yang hendak melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Diselingkuhi, Pria Ini Putar Video Seks Calon Istri di Panggung Pernikahan

Selain itu, dirinya juga kecewa dengan pihak KUA setempat, karena menolak pernikahan anaknya.

Padahal katanya, Camat setempat sudah merekomendasikan agar segera KUA melangsungkan pernikahan yang sah menurut UU dan agama.

"Saya sangat kecewa kepada Pemerintah Nagari dan KUA yang menolak pernikan anak saya untuk memenuhi sunah Rasul, apalagi waktu dan jadwalnya sudah ditetapkan", ujarnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatam Pancung Soal, Gendril Suardi mengatakan pada wartawan, pihaknya bukan menolak pernikahan mereka. Tetapi, menundanya, karena Wali Nagari setempat tidak mengeluarkan NI/NAnya.

"Kami tidak tau apa persoalan Wali Nagari tidak mengeluarkan NI/NA pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, kalau ada surat yang dimaksud dari Wali Nagari, kami akan langsungkan pernikahanya secepatnya," ujarnya.

Baca Juga: Viral Pernikahan Anak Juragan Kapal Raja Ampat, Bagikan Doorprize iPhone

Secara terpisah, Pj Wali Nagari Simpang Lama, Syafril mengatakan, bahwa memang benar. Pihaknya, belum mengeluarkan NI/NA sepasang kekasih tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI